Dalam rangka meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, kami informasikan Puskesmas Kediri II dari tanggal 01 November 2025 membuka pelayanan UGD ( Unit Gawat Darurat) selama 12 jam, yakni dari Pukul 08.00 Wita hingga 20.00 Wita Setiap hari

Perpangjangan jam operasional ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan darurat yang cepat, tanggap dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarkat khususnya dilingkungan kediri , Kami berkomitmen utnuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik melalui tenaga medis yang profesional dan fasilitas yang memadai

Kami mengajak seleuruh msyarakat untuk memanfaatkan layanan UGD Puskesmas Kediri II dengan bijak dan tepat waktu. Kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama -mari jaga diri keluraga dan lingkungan agar tetap sehat dan sejahtra.